i-malut.com, TERNATE — Setalah mendapat surat resmi pada tanggal 24 Agustus 2018 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal pembatalan perizinan terhadap PT Karapoto Teknologi Finansial yang disampaikan langsung melalui surat resmi oleh Direktur pengaturan perizinan dan pengawasan Fintech OJK Pusat Henrikus Passagi, beberapa hari lalu, membuat Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate M Tauhid Soleman angkat bicara. Menurut Sekkot dua periode ini, PT Karapoto mulai goyang. Bahkan Ia meminta masyarakaat harus fahami bahwa perusahaan tersebut telah goyang, karena jauh sebelumnya masyarakat sudah diingatkan agar tidak melakukan investasi dengan jaminan bunga tinggi, yang sekarang sudah jadi masalah.
Sekitar awal tahun lalu, kata Sekkot, Pemerintah Kota bersama Bank Indonesia (BI) sudah melakukan rapat berkaitan dengan investasi yang dilakukan PT Karapoto.
“Saya sudah mewanti-wanti dan saya juga sudah sampaikan bahwa itu riba, tinggal masalah waktu saja bakal mengalami kehancuran dan ini sudah terbukti,” ucapnya.
Bahkan lanjut Sekkot, pemerintah kota Ternate juga sudah menyampaikan kewarga melalui Surat Edaran.
” dan Surat Edaran itu Saya sendiri yang menandatangani lalu disebarkan ke semua mesjid yang ada di Kota Ternate,” ungkapnya
Untuk itu, imbuh Sekkot, kejadian kerugian yang menimpah masyarakat ini semua terpulang ke individu-individu yang ikut jasa keuangan Karapoto. Karena pihak BI pernah menyampaikan stagmen terhadap investasi tersebut, malah dibuli oleh kelompok Karapoto.
“Lalu kan ada salah satu anggota DPRD Nurlela Syarif yang begitu intens untuk mendorong jasa ini tidak dilaksanakan namun dibuli juga, sekarang sudah goyang mau bagai mana lagi,” cetusnya.
dikatakannya, Pemerintah Daerah hanya menghimbau, ketika OJK sudah melarang pemberhentian operasional terhadap PT Karopoto maka sebaiknya tidak dilanjutkan.
“Olehnya itu saya meminta masyarakat harus faham dan mengetahui bahwa saat ini sudah mulai ada tanda-tanda akan hancur, semua kesadaran kembali kepada mayarakat itu sendiri,” tutur Sekkot Ternate ini.
Red/Rep : (Fik)