i-malut.com, TOBELO — Anggota Polres Halmahera Utara (Halut) mengamankan lima orang remaja yang asik melakukan pesta minuman keras (miras) jenis captikus dan lem Ehabon di penginapan Megaria Tobelo, sabtu (02/02/2018).
Tertangkapnya kelima remaja asal Galela ini, berawal dari laporan warga masyarakat disekitar penginapan megaria, bahwa hampir setiap malam minggu sejumlah remaja sering nongkrong di penginapan megaria. Atas dasar laporan itulah maka sabtu, 02 Februari 2018 pukul 22:12 WIT, piket malam baik SPKT dan Piket Mako serta Piket Fungsi Polres Halut, langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan kelima remaja beserta barang bukti.
Kelima remaja beserta barang bukti yang diamankan oleh anggota Polres Halut masing masing, Basri Sakola (17), M Iskal Dabi-Dabi (17), Muh Riski (19), Ardian Benaba (19) dan Lisianti Emor (19). Yang diketahui adalah warga Galela.
Polisi langsung mengamankan empat orang laki-laki dan satu orang perempuan bersama sejumlah barang bukti (BB) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Halut, AKBP Yuyun Arief Kus Hardiatmo melalui Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu Hopni Saribu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lima remaja ini.
“Empat orang laki-laki dan satu orang perempuan sudah diamanakan di Mapolres Halut dan juga barang bukti guna memberikan pembinaan sesuai dengan perbuatan mereka agar kedepan tidak lagi terulang,” singkat Hopmi.