i-malut.com, Labuha — Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah selesai merampungkan hasil pemeriksaan dan Audit keuangan 32 Desa terkait dugaan penyelewangan Dana bantuan Alokasih Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016-2017.
Inspekur Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Slamet AK ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut dan memastikan berkas hasil Auidit 32 Desa telah diserahkan kepada tim penyidik Polres Halsel.
Selanjutnya, dipercayakan sepenuhnya persoalan keuangan Desa tersebut kepada penyidik Kepolisian untuk di tindak lanjuti.
“Berkas 32 Desa sudah kami serahkan kepada penyidik unik Tipikor Polres Halmahera Selatan untuk di tindak lanjuti ” ujar Slamet Ak, selasa (26/02/2019)
Terkait apakah ditemukan ada kerugian Negara, Slamet AK menambahkan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan hasil MoU antara Inpektorat, Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyebutkan.
“Soal ada kerugian atau tidak, silahkan tanyakan langsung kepada penyidik, namun pihaknya tidak main-main dengan persoalan ini,” ucap Slamet AK.