i-malut.com, Weda — Qamaria Wahab Ibrahim alias Kiki (18) warga desa Tahane Kecamatan Malifut kabupaten Halmahera Utara (Halut), yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi setengan telanjang badan, adalah korban pembunuhan oleh tersangka Onal yang kini telah diamankan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Effan Sulaiman, membenarkan bahwa, mayat yang ditemukan adalah Qamaria alias Kiki yang sempat hilang beberapa hari lalu.
“Setelah dilakukan olah TKP dan membawa mayat korban ke rumah sakit weda untuk dilakukan otopsi,” ungkap Effan kepada wartawan Kamis,(18/7).
Lanjutnya, mayat yang ditemukan merupakan mayat pembunuhan. Hal ini terungkap berdasarkan pangakuan tersangka Onal yang sudah kini diamankan oleh Tim Gabungan Reskrimum Polda Malut dan Polres Tidore.
Menurut Effan, tersangka terlebih dahulu diamankan tim gabungan di Tidore kepulauan. Dari hasil penyelidikan tim gabungan, tersangka mengaku membunuh korban di dalam mobil di daerah Sofifi lalu mayat korban dibawah ke tempat penemuan yang berada di desa Dokulamo kecamatan Weda tengah kabupaten Halmahera Tengah,(Halteng).
Sementara, kata Effan, untuk kasus pembunuhan ini, diselidiki oleh Polres Tidore karena berada di wilayah hukum Polres Tidore, dan Polres Halteng hanya membantu Polres Tidore dan Polda Malut karena penemuan mayat berada di wilayah hukum Polres Halteng. Dimana proses otopsi dilakukan oleh Forensik DOKPOL Polda Malut, Polres Tidore dan Dokter rumah sakit weda dan dibantu Polres Halteng.
“Untuk indikasi selain pembunuhan belum bisa diketahui karena masih menunggu hasil otopsi.” terangnya
Setelah selesai diotopsi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah datang dari Desa Tahane Kec. Malifut, untuk dipulangkan kekampung halamannya dan selanjutnya dimakamkan.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa besok pagi, Jum’at (19/07), Reskrimum Polda Malut dan Polres Tidore baru akan merelease kronologis dan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.
Sementara, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Polda Malut, dan selanjutnya pada besok, Jum’at (19/07) pelaku dibawah ke Polres Tidore untuk press release.