i-malut.com, Tobelo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, diminta usut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihak penyidik Jaksa Kejari setempat.
Permintaan itu datang dari Fiktor Halbat Gagali, SH, MH, salah satu aktivis hukum Halmahera Utara. Dia mengatakan, Kejari sudah sepatutnya dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani berdasarkan laporan atau aduan yang masuk dari setiap pengadu ke Jaksa.
“Dalam perkembangan kasus yang diikuti, terdapat ada sejumlah kasus dugaan penyalagunaan korupsi baik, laporan soal DD, ADD bahkan lainnya, terdengar masih tertahan di meja penyidik Kejari Halmahera Utara,” kata magister hukum lulusan UKSW Jateng itu, kepada media i-malut.com, Rabu (16/10) tadi.
Menurut dia, dari informasi serta data yang diterima pihaknya, bahkan ada kasus yang dilaporkan dari satu hingga dua tahun yang lalu, namun hingga kini belum dapat diungkap.
“Bayangkan ada kasus DD dan ADD itu dilaporkan sejak 2017, 2018 bahkan 2019 ada yang belum tuntas penanganannya, sampai sekarang,” ucap dia.
Sementara, asal kasus dari desa dan wilayah mana menyangkut DD dan ADD bahkan instansi apa yang tengah tertahan penanganannya, pihaknya tidak terlalu jauh menyebut satu persatu, tetapi dia berkeyakinan semua aduan kini sudah ditangan penyidik Jaksa Kejari Halmahera Utara.