i-malut.com, Morotai – Bupati Pulau Morotai, Benny Laos bersama Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/ Badan Perekraf-RI, Dadang Rizki Ratma, MPA menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Kios Kuliner dan Amphitheater, bertempat di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf di Jakarta 23 Desember 2019.
Dua bangunan fisik yang disarahterimakan itu terletak di Ex Taman Sail Morotai, Juanga, Morotai Selatan. Pada tanggal 28 November 2018 silam, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos berkirim surat kepada Menteri Pariwisata, perihal Proposal Bantuan Pembangunan Tourism Information Center (TIC), Kios Kuliner dan Amphitheater. Sebagai tindak lanjut proposal dimaksud, Kemenpar RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata c.q. Asdep Pengembangan Destinasi Regional III, Kemenparekraf mendukung kegiatan pengembangan destinasi prioritas di Kabupaten Pulau Morotai.
Wujud dukungan Kemenparekraf senilai Rp. 2.630.696.045,25.- yang dikerjakan selama 115 hari kalender atas pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Masyarakat Pulau Morotai sudah dapat menerima manfaat dari Kios Kuliner dan Amphitheater pada perayaan malam pergantian tahun 2019 ke 2020 pekan depan.
Release : Humas