Sanana — Cinta ditolak, apa deng apa-apa bertindak. Mungkin kalimat tersebut yang dimaksud Abdul Ajis Umanahu, Anggota DPRD F-Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang saat ini harus menyandang status Terlapor atas dugaan Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan saudara SW dengan No. Laporan STTLP/106/VII/2020/SPKT tertanggal 16 Juli 2020.
Saat ditemui sejumlah media di Rumahnya di Kawasan Desa Waiboga-Kec. Sulabesi Tengah, Abdul Ajis Umanahu yang baru saja menikah dengan wanita pilihan dirinya mengatakan,
”Jujur saya heran kenapa Sandra melaporkan saya, sebelumnya dia selalu menganggu saya, baik persoalan kerja saya di DPRD serta juga masalah pribadi saya”, tutur Ajis.
Ajis juga mengatakan persoalan ini muncul saat dirinya bermaksud mempersunting gadis pujaan dirinya asal Desa Bega, sehingga bukan saja dirinya yang terkejut namun juga keluarganya serta keluarga calon isterinya.
”Ini sudah menjadi rahasia umum, namun bagi saya ini prinsip, wanita yang saya nikahi harus pilihan hati saya dan keluarga, jadi bukan memaksakan kehendak”, lanjut Anggota DPRD Kepsul Komisi III tersebut.
Namun Ajis mengaku sangat menghormati proses Hukum yang saat ini sedang berjalan, persoalan dirinya belum memenuhi panggilan klarifikasi pihak kepolisian Polres Kepulauan Sula itu karena dirinya baru saja melangsungkan pernikahan dan masih dalam suasana berbulan madu.
”Sebagai Warga Negara yang baik saya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, namun ini kan masih dalam suasana berbahagia, nanti saya akan konsultasikan masalah ini ke Pimpinan saya juga dan dengan Badan Kehormatan, nanti kita lihat saja”, ungkap Ajis sambil tersenyum.
Ketika disinggung apakah dirinya akan menggunakan Haknya sebagai Anggota Dewan, yakni Hak Imunitas dimana seorang anggota Dewan sebagaimana diatur dalam UU MD3 tidak serta-merta bisa dituntut dimuka pengadilan, Ajis mengatakan belum sampai kesitu, dirinya yakin ini hanya persoalan salah paham dan dirinya yakin bahwa Ia bukan seperti yang dilaporkan.
”Setiap dari kita punya batas kesabaran, saya pikir kalo anda di posisi saya juga akan melakukan demikian”, keluh Ajis.
Ajis menceritakan dirinya kerap diganggu pelapor. Diancam akan di PAW, dituduh bukan anggota Partai dan Dewan yang baik, namun dirinya masih sabar, karena menduga ini ulah pelapor yang ingin mencari perhatian dari dirinya.
Bahkan hal yang menyakitkan pernah dirinya rasakan, dimana saat dirinya membersihkan rumah dinas DPRD di Kampung Baru-Manggega, pelapor sempat mengatakan, “…Iyo Kase bersih par orang lain tinggal, karena sadiki lai Ose PAW… Saya tetap bersabar,” Namun suatu ketika dirinya dituduh berbuat mesum dengan kekasihnya yang kini telah dinikahinya, disitu mulai kesabaran Ajis habis.
”Saya bingung, saya dibilang bukan Anggota Dewan yang baik, bukan kader partai yang baik, saya bertanya anda ini siapa apa Ketua DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi atau Anda Ketua DPC partai saya atau Ketua Bapilu kan tidak mengerti saya”, lanjut Ajis Heran.
Dewan Ajis jadi khawatir sikap pelapor yang mengaku orang dekat HT kemudian kerap melakukan prilaku yang tidak patut, bisa jadi bumerang bagi diri Pelapor. Karena Ia yakin Ketua HT tidak seperti itu, beliau sangat bijak mengelola Partai ini.
”Saya ini politisi dan paham kerja politik, lalu dirinya menyuruh saya kapasitasnya sebagai apa, harus jelas. Jangan hal yang sama dia tuntut ke pihak lain, yang tidak diatur UU, itu bisa berbahaya”, ujar Ajis Umanahu heran.
Sementara itu Orang Tua dan keluarga Ajis Umanahu yang sempat ditemui pihak media juga mengatakan hal yang sama, mengaku terkejut dan tidak menyangka SW atau Sandra melakukan hal tersebut.
”Tong tau sudah ini motifnya apa, sampai Sandra melarang kepala KUA untuk menikahkan Beta pung anak Ajis dan Novi”, ujar Orang tua Ajis Umanahu yang akrab dipanggil Baba Aji.
Lebih lanjut Baba Aji mengatakan bahwa yang dilakukan SW sangat melukai hati dirinya serta keluarga besar di Waiboga, karena selama ini dirinya sangat baik terhadap SW, untuk itu dia perintahkan Sang Anak untuk menghadapi persoalan ini dengan hati besar. Sebagai orang tua yang baik dirinya tidak bisa memaksa anak-anaknya untuk menikah dengan siapapun, dirinya hanya bisa mengarahkan anak-anaknya untuk memilih pasangan hidup yang baik karena pernikahan adalah sekali dalam umur hidupnya.
”Selama ini Beta selalu punya niat baik terhadap siapapun, juga dengan Sandra. Hanya Beta seng bisa paksa Beta pung anak Ajis untuk menikah dengan Dia, makanya dia berbuat begini”, tutur Baba Aji.
Sampai berita ini diturunkan pihak media juga sempat menghubungi Ketua DPC Partai Demokrat Kepsul Ajrin Duwila yang saat ini berada di Ternate, menurut Ajrin Persoalan SW atau Sandra atau Samsiar Weu yang melaporkan Anggota DPRD asal Partai Demokrat itu murni masalah pribadi yang tidak ada sangkut-paut dengan Partai.
”Itu masalah pribadi mereka berdua, tidak ada urusan dengan partai”, tulis Ajrin membalas konfirmasi pewarta.
Namun begitu Ajrin mengaku bahwa selain Kader SW juga sebagai pengurus DPC bidang Komunikasi dan Informatika.