Maba — Keluarga Saifudin Bakar alias Ko Bongo bakal melaporkan akun Facebook pribadi milik Muhibu Mandar S.Pi ke jalur hukum yang berlaku atas tuduhan dan pencemaran nama baiknya di Medsos.
Status yang bertulisan “Akun palsu Vans Woyogula akun palsu Onco Bakar. Ternyata itu Saifuddin (Bongo) siap-siap suda. Ongo ASN Haltim. Bendahara bencana dan Bendahara Covid-19. 16,7 Meter. Ongo kita lapis deng 16,7 meter bongo ngana sala serang. #TargetTercapai”. Status tersebut dibuat oleh akun Facebook milik Muhibu Mandar S Pi pada rabu (04/11) sekitar 00:45 Wit malam.
Saifuddin Bakar (Ko Bongo) pada awak media i-malut.com, Jum’at (06/11) sore tadi mengatakan, dirinya beserta keluarga bakal menindak akun Facebook milik Muhibu Mandar S Pi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Lebih lanjut, Saifuddin meminta kepada pihak kepolisian Polres Halmahera Timur (Haltim) agar harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena dirinya merasa akun Facebook milik Muhibu Mandar telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan tanpa dasar dan bukti yang jelas.
“Atas nama keluarga tidak menerima tuduhan dan pencemaran nama baik saya yang di buat oleh Muhibu Mandar di akun Facebook pribadinya, kami dan keluarga akan tindak sesuai jalur hukum, Saya dan keluarga meminta kepada pihak Polres Haltim agar memproses kepada Muhibu Mandar sesuai jalur hukum,” tegasnya
Tambah Saifuddin, tuduhan terhadap dirinya oleh akun Facebook milik Muhibu Mandar baginya tidak punya dasar dan bukti apa apa, apalagi tuduhan tersebut melibatkan nama lembaga, untuk itu dirinya beserta keluarga bakal tidak segan-segan untuk memproses kepada Muhibu Mandar di jalur hukum.
“Kami tidak main-main, kami akan proses, bakal kami sudah masukan laporan ke Polsek Maba Selatan, tinggal saja diproses. Saya tidak terima karena Muhibu sudah mencemarkan nama baik saya di media sosial dengan tuduhan yang tidak mendasar, apalagi dia sudah melibatkan lembaga, saya akan proses,” tutup Saifuddin.