Maba — DPC GAMKI resmi melaporkan akun facebook Muhammad Amat di Polres Halmahera Timur (Haltim). Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima aduan laporan tersebut.
Akun tersebut diduga kuat milik anggota DPRD Haltim Muhammad Tomagola dari Partai Amanat Nasional (PAN), juga sebagai partai pendukung Paslon yang berakronim Tiva Kemakmuran di Pilkada Haltim.
Diketahui, Muhammad Tomagola mengkampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hi. Thaib Djalaluddin dan Noverius A. Bulango di media sosial dengan mengunakan simbol agama, yaitu foto editan Nabi Isa (Yesus Kristus), tujuannya meminta dukungan kepada masyarakat Haltim.
Menangapi hal itu, Sekretaris GAMKI Haltim Susana Corry Rotinsulu bersama Asto Berlianto beserta Martins Rorano, Kamis (12/11) pukul 16:00 WIT langsung melaporkan akun facebook atas nama Muhammad Amat di Polres Haltim dan diterima oleh SPKT Polres Haltim.
“Laporan sudah di terima SPKT Polres Haltim, jadi torang (Kami) tinggal tunggu hasil saja,” kata Sekertaris GAMKI Susana Corry Rotinsulu saat di hubungi melalui telepon WhatsApp kamis (12/11) malam pukul 23:15 Wit.
“Pihak kepolisian Polres Haltim akan memanggil yang bersangkutan (Terlapor) untuk bertemu dengan yang melapor,” sambungnya
Selain itu, unggahan foto di facebook yang dilakukan oleh Muhammad Tomagola baginya, sangat tidak pantas untuk membuat status seperti itu, apalagi memakai karikatur gambar Tuhan Yesus, hal ini menurutnya sangat merugikan masyarakat khususnya umat kristiani.
Susana bilang, dirinya bersama beberapa orang yang melapor akan terus mengawal kasus tersebut ke pihak kepolisian walaupun Muhammad Tomagola sudah meminta maaf di facebook, agar bisa diberikan efek jerah sehingga tidak terulang lagi kedepannya.
“Intinya DPC GAMKI Haltim akan terus kawal, kalau sehari dua torang (kami) belum mendapat jawaban pastinya torang (Kami) akan datangi Polres kembali,” tegasnya
Terpisah, Kasat Reskrim Iptu Ambo Wellang, SE saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Via WhatsApp jum’at (13/11) mengatakan, laporan pengaduan dari DPC GAMKI Haltim sudah diterima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan kepada terlapor.
“Kami sudah terima kemarin pengaduannya, selanjutnya kita melakukan penyelidikan,” tutup Kasat Reskrim