Taliabu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Pulau Taliabu angkat bicara soal Kadernya yang beralih mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus dan Ramli (AMR).
Ketua DPD Partai Perindo Pulau Taliabu Tasriono Taraola kepada media ini, Selasa, (24/11), mengatakan, alih dukungan yang dilakukan oleh salah satu kader Perindo itu soal personal bukan tentang kelembagaan partai.
“Alih dukungan yang dilakukan oleh saudara Marhan itu hanya persoalan individu dia, bukan keseluruhan kader partai,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp.
Selain itu, katanya, secara kelembagaan Partai Perindo mengusung Paslon H. Muhaimin Syarif dan Syarifuddin Mohalisi sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.
“Secara kelembagaan partai Perindo memberikan rekomendasi kepada Paslon nomor urut satu (MS-SM) sehingga kami tetap melanjutkan instruksi itu dan selanjutnya memenangkan mereka di 09 Desember mendatang,” tegasnya
Dikatakan pula, terkait hal itu, DPD akan berkoordinasi dengan DPP sehingga kader mereka yang membangkan akan diproses dan diberi sanksi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPP tentang hal ini sehingga DPP yang akan memutuskan sangsi apa yang akan di berikan ke saudara Marhan yang sudah membawa dan mengatasnamakan partai untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.