Taliabu — Dinas sosial Kabupaten Pulau Taliabu (Dinsos) di tahun 2021 ini fokus pendataan database terpadu kesejahtraan sosial yang sasarannya pada masyarakat yang memiliki pendapatan dibawah standar.
Setelah didata juga akan diverifikasi kemudian dibawah ke musyawarah tingkat desa dan selanjutnya ditetapkan siapa-siapa yang layak menerima bantuan, untuk selanjutnya data tersebut didorong ke Kementrian Sosial.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Pulau Taliabu La Utu menyampaikan bahwa, database yang dipakai saat ini adalah data tahun 2012, sehingga untuk tahun 2021 pihak fokus melakukan verifikasi data terbaru.
“Kami saat ini memakai database tahun 2012, jadi di tahun 2021 kami akan melakukan Verifikasi sehingga target kami tahun 2021 harus ditambah, tentu sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang pendapatannya di bawah 500 ribu perbulan,” katanya saat dikonfirmasi pewarta i-malut-com diruang kerjanya, Rabu (25/11).
Selain itu Kadinsos juga menyampaikan, bahwa kendala petugas mereka dilapangan untuk melakukan pendataan adalah masyarakatnya yang sering tidak ditemukan sehingga harus bolik balik.
“Kami memiliki kendala saat turun ke lokasi tidak menemui masyarakat sehingga kami harus balik lagi sehingga proses pendataan ini berjalan sedikit lambat,” tukasnya
Lebih lanjut, kata La Utu, pihaknya menargetkan dapat menyalurkan BST di Kabupaten Pulau Taliabu secepatnya
“Kami juga berupaya agar penyaluran BST bisa tersalurkan kepada masyarakat di desa tepat pada waktunya sehingga pekerjaan kami bisa juga selesai sesuai target kami,” harap La Utu.