Ternate — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadwalkan besok Selasa (12/01/2021) memulai tahapan vaksinasi bagi Tenaga Medis dan Pejabat Publik khususnya Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate yang memenuhi kriteria.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Idhar Sidi Umar, melalui siaran pers di Gedung Malaria Center Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Senin (11/01).
Menurut dr. Idhar, merujuk surat dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.02.06/II/80/2021 tentang distribusi vaksin dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19, maka berdasarkan data sasaran tahap I untuk Kota Ternate tenaga kesehatan akan di vaksin sebanyak 1.664 orang dan pejabat publik 10 orang, dosis vaksin 3.560 (2x penyuntikan).
“sedangkan Kota Tidore Kepulauan, tenaga kesehatan 1.123 orang + pejabat publik 10 orang, dosis vaksin 2.280 (2x penyuntikan),” sebutnya.
Sedangkan kata Kadis, untuk data sasaran tahap I (termin 2) bulan Februari s/d Maret adalah kabupaten Halmahera Barat (Halbat) dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 900 orang, dosis vaksin 1.800 (2x penyuntikan), dan Halmahera Selatan dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 1.700 orang, dengan dosis vaksin 3.400 (2x penyuntikan).
“Dan untuk Halmahera Tengah, tenaga kesehatannya sebanyak 440 orang, dengan dosis vaksin 880 (2x penyuntikan), Halmahera Timur dengan tenaga kesehatan 840 orang, dosis vaksin 1.680 (2x penyuntikan),” jelasnya.
Lanjut Kadis, untuk Halmahera Utara jumlah tenaga kesehatannya 920 orang, dosis vaksin 1.840 (2x penyuntikan) dan Kepulauan Sula tenaga kesehatan 520 orang, dosis vaksin 1.040 (2x penyuntikan).
“Untuk Pulau Morotai tenaga kesehatannya 680 orang, dosis vaksin 1.360 (2x penyuntikan), dan pulau Taliabu dengan tenaga kesehatan 540 orang, dosis vaksin 1.080 (2x penyuntikan) Total sasaran tenaga kesehatan 10 kabupaten/kota sebanyak 9.327 orang dan Total sasaran keseluruhan Maluku Utara sebanyak 844.232 orang,” tandasnya.
“Sasaran vaksinasi Covid-19 yaitu kelompok usia 18-59 tahun, kelompok usia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut,” ungkap Idhar.
Lebih lanjut dikatakan, sasaran untuk vaksinasi tahap I pada bulan Januari 2021 s/d April 2021 adalah tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan. Kata Dia, ini dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistematika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya.
“Adapun jumlah tempat Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) untuk pelaksanaan vaksinasi sebanyak 163 yang terdiri dari 147 puskesmas dan 16 Fasyankes nonpuskesmas, yakni rumah sakit, klinik dan kantor kesehatan pelabuhan,” tutupnya