Maba — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 390 juta lebih.
Kepala Dinas PTSP Wahid Kamah mengatakan, anggaran DAK Tahun 2021 sebesar Rp. 390 juta lebih itu diperuntuhkan untuk kegiatan di tahun ini.
“Ada sejuamlah item kegiatan di tahun ini yang sudah direncanakan dilaksanakan melalui DAK tersebut,” kata Wahid Kamah saat dikonfirmasi wartawan i-malut.com, Kamis (14/01) diruang kerjanya.
Wahid menguraikan, item kegiatan melalui DAK 2021 itu diantaranya, Pemantauan Penanaman Modal, Pengawasaan Penanaman Modal serta Sosialisasi dan Bimtek OSS.
“Kegiatan ini berdasarkan juknis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI,” pungkas Wahid
Wahid mengaku, pada tahun-tahun sebelumnya Dinas PTSP belum pernah menerima kucuran DAK dari Pemerintah Pusat dan baru tahun ini diberikan DAK.
“Jadi atas dasat PTSP se Indonesia mengusulkan kepada Kepala BKPM agar PTSP di Daerah juga diberikan DAK, sehingga atas usulan itulah tahun ini diberikan DAK meskipun nilainya tidak besar,” tutur Kadis PTSP Wahid Kamah.