Maba — Dinas Parwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Parwisata pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Haltim Hardi Musa, mengatakan bahwa tahun 2021 ini pihaknya tidak menerima DAK sepersen pun dari Kementrian Parwisata.
Yang ada, kata dia, hanya DAK non fisik tahun 2021 senilai Rp 100 juta, itu diperuntuhkan untuk Oprasional pelaksanaan promosi Parwisata yakni oprasional Gedung Touric Information Center (TAC), atau pusat informasi wisata Haltim.
“Anggaran Oprasional TIC didalamnya termasuk pembuatan TVC, pembuatan Vidio dan lain sebagainya yang berkaitan dengan promosi tempat wisata Haltim. Dan Gedung TIC merupakan gedung sentral promosi tempat-tempat parwisata yang ada di Haltim,” kata Hardi kepada i-malut.com, Kamis (14/01) saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lebih lanjut, kata Hardi, sedangkan untuk realisasi angaran oprasional, pihaknya sudah kerja sama dengan pihak yang berkompeten dan punya kemampuan dalam rangka promosi parwisata yang tentunya bisa paham soal ITE.
“Bagimana membuat website sehinga seluruh potensi wisata di Haltim bisa dipromosikan baik tingkat Provinsi maupun sampai tingkat Nasional. Sehingga Kedapan itu, semuanya akan bertumpu dan mengarah pada website yang nantinya akan dioprasikan digedung TIC,” paparnya.
Dirinya menuturkan, pembanguan gedung TIC sudah selesai dibanguan yakni bertempat di Bukit Ayu Permai yang lokasi letaknya antar Maba Pura dan Buli yang lebih tepatnya di desa Wayafli.
“Pembangunan gedung TIC tersebut mengunakan DAK tahun 2020 dan Alhamdulilah pembangunannya sudah selesai dilaksanakan tingal proses Oprasional gedung tersebut,” tukasnya
Dirinya menambahkan Angaran TIC sendiri hanya diperuntuhkan untuk daerah-daerah yang sudah memiliki Gedung TIC termasuk Haltim. Kalau daerah tidak memiliki gedung TIC maka DAK non fisik tidak disalurkan.