Sofifi — Sebanyak 68 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara menerima SK PCPNS di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Kantor Wilayah Jl.Km 40 Sofifi pada Jumat, 22 Januari 2021. Kegiatan penyerahan SK CPNS tersebut dirangkaikan dengan pembekalan sekaligus pembinaan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe dan sejumlah pejabat Eselon III dan IV.
Dalam arahannya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara menghimbau kepada CPNS yang akan melaksanakan tugas agar senantiasa patuh dan tunduk pada ketentuan yang berlaku, serta secara optimal bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan Institusi yang kita cintai ini.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, saya meminta kepada semua CPNS yang mengikuti pembinaan ini agar memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang ditargetkan,” ungkap Kakanwil H Sarbin Sehe pada saat membuka kegiatan penyerahan SK dan Pembinaan CPNS dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.
Sementera itu, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. Amar Manaf yang juga sebagai Narasumber pada kegiatan pembinaan CPNS tersebut menekankan pentingnya penguatan disiplin dan kinerja ASN.
Menurut Amar sapaan akrab Drs. Amar Manaf, bahwa reformasi birokrasi dilingkungan Kementerian Agama secara Nasional telah mencapai hasil yang menggembirakan, dan salah satu upaya penting yang harus terus ditingkatkan adalah disiplin dan kinerja SDM Aparatur.
“Pengelolaan Sumber Daya Manusia aparatur merupakan aspek penting dalam rangka mendukung keberhasilan reformasi birokrasi, tidak hanya dilingkungan Kementerian Agama akan tetapi diseluruh Kementerian/Lembaga,” paparnya
Sejak 2020, lanjut Amar, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melalui Sub Bagian Ortala dan KUB telah melakukan pembahasan dan penyusunan Anjab dan ABK terutama untuk Jabatan Fungsional menjadi jabatan pelaksana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018, sehingga seluruh ASN Kementerian Agama di Maluku Utara mulai dari Kanwil hingga pegawai administrasi di Madrasah dipastikan telah memiliki Jabatan Pelaksana dan beban kerja masing-masing.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pegawai mangkir disaat jam kerja, karena semua tugas/pekerjaan telah disiapkan hal ini kita lakukan dalam rangka penataan organisasi dan pengelolaan SDM Aparatur yang lebih profesional dan efektif,” tuturnya.
“Tahun 2021 ini saya sebut sebagai tahun penguatan kinerja, oleh karena itu, kita ingin membangun sebuah sistim dimana Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama termasuk CPNS yang mengikuti kegiatan pembinaan ini agar secara optimal bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, melaksanakan tugas sesuai dengan beban kerja yang telah ditetapkan dan secara berkala akan dievaluasi untuk kepentingan perbaikan dan peningkatan kinerja, apalagi sistim pengelolaan anggaran saat ini sudah berbasis kinerja.” ujar Amar.
Oleh karena itu, kepada sleuruh CPNS, Ia menghimbau agar memahami tugas dan fungsi masing-masing, dan bekerja secara profesional.
“jadilah pelayan masyarakat yang baik ditempat tugas masing-masing, karena kita semua adalah wakil pemerintah, yang diberi amanah untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat, laksanakan tugas secara profesional, cintai pekerjaan anda saat ini, dan jadilah teladan baik dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN maupun dalam keseharaian sebagai warga masyarakat,” tutup Amar.