Ternate — Covid-19 saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Hal itulah yang membuat Pemerintah hadir dengan kebijakan yang memaksa masyarakat untuk tidak berkerumun dan harus mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Di kota Ternate sendiri, Pemkot telah berulang kali menganjurkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan. Bahkan masyarakat dikenakan denda jika kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perwali Kota Ternate. Alhasil, semuanya telah dipatuhi oleh masyarakat Kota Ternate.
“Kota Ternate salah satu daerah di Maluku Utara dengan aktivitas masyarakatnya sungguh sangat signifikan, karena persoalan kebutuhan hidup sebagai masyarakat kota, namun masyarakat Kota Ternate sekalipun beraktivitas untuk mencari nafkah hidupnya, mereka tetap menjaga protap kesehatan demi keselamatan mereka dari penyakit covid-19,” tulis Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Ternate Maruf Majid, melalui releasenya yang diterima media i-malut.com.
Yang menjadi persoalan kata Maruf, yakni karantina karyawan PT. NHM yang dipusatkan di Kota Ternate. Tentunya menurut dia, tingkat kerawanan Covid-19 di Kota Ternate sangat berbahaya dari kabupaten/kota yang lain di Maluku Utara.
“PT. NHM harusnya pusatkan karantina karyawan di Kabupaten Halmahera Utara, jangan di kota Ternate, masyarakat kota Ternate ingin hidup bebas dari Covid-19, jadi PT. NHM jangan menambah beban masyarakat,” ujar Maruf.
Ia menduga, jangan-jangan PT. NHM menganggap kalau masyarakat kota Ternate keselamatan mereka dari Covid-19 harus diabaikan.
“Kalau pun anggapannya seperti ini maka menjadi persoalan yang harus diseriusi oleh pihak DPRD Provinsi Maluku Utara,” tegasnya
Maruf menyebutkan, Kab. Halut tercatat sebagai salah satu kabupaten yang memiliki angka pasien Covid-19 terbanyak, dan kebanyakan berasal dari karyawan PT. NHM, hal ini menjadikan Kab. Halut masuk zona merah.
“Ini artinya bahwa karantina karyawan PT. NHM di kota Ternate sangat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat kota Ternate,” pungkas dia.
Maruf menyampaikan, pihaknya akan terus mengkampanyekan ke masyarakat Kota Ternate bahwa, karantina karyawan PT. NHM di Kota Ternate itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain mengkampanyekan lewat media, kata Maruf, pihaknya juga akan turun ke jalan dan meminta pemerintah Kota Ternate untuk menghentikan karantina karyawan PT. NHM di Kota Ternate.
“Jika tidak dihentikan maka kami akan menghentikan dengan cara kami,” ancam Maruf Majid.