Ternate — Pihak PLN Kota Ternate, Selasa (26/01) pagi tadi melakukan pemutusan aliran Listrik di Pasar Ikan Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah. Pasalnya, Pasar Ikan Higienis tersebut menunggak pembayaran angsuran listrik selama dua bulan terakhir, yakni bulan Desember 2020 dan Januari 2021.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa, pihak PLN sudah pernah layangkan surat terkait akan dilakukan pemutusan aliran listrik sementara di Pasar ikan Higienis tersebut, namun pihaknya langsung mengambil langkah untuk lakukan pembayaran.
“Memang dari pihak PLN sudah layangkan surat mau diputuskan (aliran listrik), cuman saya sudah ambil langkah untuk ditindaklanjuti supaya jangan dulu diputuskan,” ungkapnya.
Menurut Kadis Perindag, rencana pemutusan aliran listrik tersebut akibat keterlambatan pembayaran selama dua bulan, yakni bulan Desember 2020 dan Januari 2021.
“Itu akibat keterlambatan pembayaran selama dua bulan, tapi sudah diantisipasi,” jelasnya.
Sementara, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Ikan Kota Ternate (P3IKT), Azhar Hi Dano Basir, membantah hal yang disampaikan oleh Kadisperindag Kota Ternate.
Azhar mengaku lampunya dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIT, dan hingga kini belum diantisipasi.
“Memang betul dipadamkan, dari jam 09.00 WIT pagi tadi, dan sampai sejauh ini belum juga dinyalakan,” ungkapnya.
Ketua P3IKT bilang, soal pemadaman aliran listrik tersebut dia menduga karena angsuran listrik yang belum dibayar.
“Soal dipadamkan itu kemungkinan besar belum dibayar uang listrik nya. Soal uang listrik ini kan kami tidak tahu sampai disitu,” jelasnya.