Halut — Kebijakan PT. NHM beberapa tahun terakhir ini banyak memunculkan polimik dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat lingkat tambang, yakni Kec. Kao dan Kec. Malifut Kab. Halmahera Utara.
Pasalnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pihak perusahan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat lingkar tambang. Hal inilah yang kerap menjadi objek diskusi, mulai dari tingkat mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah.
Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Kao Teluk Iskandar H. Karim, saat ditemui usai rapat evaluasi, Selasa (25/01) menyampaikan bahwa, perusahan seringkali mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada dilingkar tambang, sehingga pada akhirya banyak yang tidak menyetujui setiap program yang di jalankan perusahaan.
“Karena program yang dijalankan sesuai juknis yang dibuat gagal dalam sosialisasi, akhirnya memicu perbedaan pandangan yang berunjung pada demonstrasi,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Iskandar, Presiden PT. Indotan Halmahera Bangkit (IHB) H. Romo Nitiyudo Wachjo, selaku pemilik saham peralihan dari dari PT NHM, akhir-akhir ini berusaha melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat lingkar tambang.
Hal ini dilakukan H. Romo, guna memperbaiki citra buruk yang sempat dialamatkan ke pihak PT.NHM. kini citra buruk itu berlahan hilang dengan melihat perhatian khusus yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT.IHB. Salah satunya adalah bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat lingkar tambang, selama masa pandemi covid-19 ini.
Iskandar bilang, ada langkah bijak yang diambil oleh pemilik perusahan H. Romo, ketika peralihan perusahan PT.NHM ke PT. IHB.
“Sudah banyak program yang telah adakan oleh perusahan,”ungkapnya
Program-programnya antara lain, mulai dari pembentukan Juknis yang didalamnya terdapat program Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tingkat desa.
Menurutnya, sudah dua kali pertemuan yang dilaksakan oleh pihak perusahaan dan melibatkan seluruh pemerintah Desa yang ada diwilayah lingkar tambang sebanyak 84 Desa yang tersebar dibeberapa kecamatan, yakni Kecamatan Kao, Kao Teluk, Kao Utara, Malifut dan Kao Barat.
“Pertemuan dilaksanakan disalah satu Desa, yaitu Desa Biang Kec, Kao Utara, pembahasannya tertuju pada program Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” pungkasnya
Iskandar mengaku, pertemuan kali ketiga dalam bulan ini, pihaknya juga telah mengevaluasi program PPM tahun 2020 dan membahas mengenai rencana program PPM ditahun 2021 nantinya.
Sementara Manajer SP/CSR Hansed Pither Lasa menyampaikan bahwa, untuk mempercepat penyelesaian program PPM tahun 2020 ini, perlu ada dukungan dari semua pihak, terutama para Kepala-kepala Desa, Camat, Pemuda dan semua stakeholder di wilayah lingkar tambang pada lima kecamatan ini, juga termasuk mitra kerja kontrak/vendor lokal, agar secepatnya menyelesaikan program 2020, karena ini sudah harusnya persiapan memasuki program PPM tahun 2021.
Sebut Hansed, ada beberapa pembahasan hari ini mengenai perencanaan program PPM tahun 2021, yakni mempercepat proposal PPM Desa, program bedah 1000 unit rumah, dan juga program teknis bantuan pendidikan dan beasiswa, serta bantuan untuk guru-guru honor.
Hansed juga meminta agar pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses terkait dengan prasyarat program-program yang telah dicanangkan, sehingga ini segera terselesaikan sesuai target.
Reporter : Rulfi Muhlis